Lagi, Nick Kyrgios Kena Hukuman Kode Etik

- Jumat, 27 September 2019 | 11:30 WIB
Nick Kyrgios kembali dikenakan hukuman kode etik oleh ATP karena terbukti melakukan pelecehan verbal kepada ofisial dan penonton. (Reuters/Pierre Albouy)
Nick Kyrgios kembali dikenakan hukuman kode etik oleh ATP karena terbukti melakukan pelecehan verbal kepada ofisial dan penonton. (Reuters/Pierre Albouy)

Asosiasi Tenis Profesional (ATP) kembali menjatuhkan hukuman tambahan bagi petenis Australia, Nick Kyrgios karena terbukti melakukan perilaku buruk di bawah ketentuan pasal pelanggaran kode etik ATP.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Wakil Presiden Eksekutif bidang aturan dan kompetisi ATP, Gayle David Bradshaw, Kyrgios terbukti melakukan pelecehan verbal kepada ofisial dan penonton dalam 12 bulan terakhir.

Dengan pelanggaran kode etik ini maka Kyrgios kembali menerima hukuman tambahan sebesar US$25 ribu atau sekitar Rp 354 juta, termasuk penangguhan bermain di ATP selama 16 pekan dan masa percobaan 6 bulan.

Sebelumnya Kyrgios sempat juga dikenai denda sebesar US$113 ribu atau sekitar Rp1,6 miliar usai pertandingan putaran kedua ATP Masters 1000 Cincinnati.

Selanjutnya Nick Kyrgios diberikan untuk mengajukan banding dalam waktu lima hari setelah keputusan ini dibuat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X