KOI Minta LADI Fokus Cari Solusi Agar Olahraga Indonesia Terbebas dari Ancaman Sanksi WADA

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 22:00 WIB
Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (Dok. NOC Indonesia)
Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (Dok. NOC Indonesia)

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Okto meminta Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) segera menyelesaikan masalah dengan Badan Antidoping Dunia (WADA) agar olahraga Indonesia bebas dari ancaman sanksi.

Seperti diketahui, WADA menyatakan Indonesia tidak patuh dalam menerapkan program pengujian yang efektif pada Jumat (8/10/2021).

Akibatnya, Indonesia terancam dijatuhkan sanksi berupa tidak diperbolehkan menggelar ajang olahraga internasional, baik regional, kontinental, dan dunia.

Selain itu, atlet Indonesia yang berlaga di luar negeri tidak boleh membawa, menunjukkan, dan menggunakan identitas serta atribut berkaitan Indonesia seperti lagu kebangsaan, bendera nasional, dan lambang negara.

"Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera," kata Okto dilansir Antara.

"Ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA," lanjut dia.

Okto mengatakan yang terpenting saat ini mencari solusi agar Indonesia terbebas dari sanksi WADA, apalagi dalam waktu dekat federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan internasional di Indonesia hingga akhir tahun ini.

Jika sanksi WADA diterapkan, maka atlet Indonesia tidak boleh membawa dan mengibarkan bendera Merah Putih diajang olahraga internasional.

Selain itu, atlet Indonesia juga tidak boleh mengumandangkan lagu Indonesia Raya pada saat berlaga atau memenangkan sebuah pertandingan internasional.

Sebelumnya, sanksi tersebut dialami oleh negara Rusia di Olimpiade Tokyo 2020 lalu.

Pada 2019, WADA menyatakan Rusia terbukti bersalah atas manipulasi data penyelidikan antidoping terhadap atlet-atletnya.

Akibatnya, Rusia dijatuhkan hukuman larangan tampil di ajang olahraga internasional selama empat tahun.

Namun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), sanksi tersebut dipotong menjadi dua tahun hingga berakhir pada Desember 2022 mendatang.

Dengan adanya pemotongan masa sanksi, atlet Rusia diperbolehkan berlaga di ajang olahraga internasional, namun dilarang menunjukkan dan menggunakan identitas serta atribut berkaitan Rusia seperti lagu kebangsaan, bendera nasional, dan lambang negara.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X