PPK PPON Yayan Rubaeni (kiri) dan Sekjen PB IPSI Erizal Chaniago menunjukkan nota kesepahaman terkait fasilitas Pelatnas (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
PPK PPON Yayan Rubaeni dan Sekjen PB IPSI Erizal Chaniago menunjukkan nota kesepahaman terkait fasilitas Pelatnas, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Kemenpora mengucurkan dana sebesar Rp.1,2 miliar untuk PB PRSI sebagai dana fasilitas Pelatnas Olimpiade Tokyo 2021 dan sebesar Rp.3,9 miliar untuk PB IPSI sebagai dana fasilitas Pelatnas SEA Games 2021 Vietnam.