Hukum Olahraga Diperkuat, Menpora Harap Orang Tua Ikhlas Saat Anak Pilih Profesi Atlet

- Rabu, 7 Desember 2022 | 11:15 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (tengah). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (tengah). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali angkat bicara mengenai penguatan hukum olahraga di Indonesia terkait implementasi amanat UU No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menpora berharap dengan penguatan hukum olahraga di Indonesia, setiap orang tua bisa ikhlas saat anaknya memilih profesi sebagai atlet.

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali dalam sambutannya pada acara seminar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) diskusi panel bertajuk 'Jaminan Perlindungan Atlet Demi Kesinambungan Prestasi dan Industri Olahraga Nasional' di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022) yang juga diikuti Indozone secara daring.

Baca Juga: Demi Dapatkan Bibit Unggul, Menpora Berikan Pesan Khusus pada Para Guru Olahraga

"Begitu ada anak yg memilih profesi olahraga maka orangtuanya akan ikhlas," kata Menpora.

Sebelumnya, masa depan atlet kerap dianggap tidak terjamin mengingat kurangnya payung hukum yang melindungi sehingga tidak sedikit atlet yang terlantar setelah pensiun atau tidak berprestasi lagi.

Maka dari itu, menurut Menpora, dengan penguatan hukum olahraga maka pelaku olahraga akan merasa nasibnya terjamin.

"Menjadi atlet sama kedudukannya dengan profesi lainnya sehingga perlindungannya juga sama," tambah Menpora Amali.

Baca Juga: Menpora Apresiasi Jeka Saragih Jelang Final Road to UFC

UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535). Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 16 Maret 2022 di Jakarta. 

Di samping itu, Menpora menegaskan tentang magis olahraga bagi bangsa. Dikatakannya, hanya ada 2 kegiatan yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera merah putih dikibarkan, yakni salah satunya olahraga.

"Kunjungan kenegaraan dan saat atlet mendapat medali," pungkas Menpora.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X