Langgar Aturan Anti Drug Program, John Collins Diskors 25 Pertandingan

- Rabu, 6 November 2019 | 15:40 WIB
Power Forward Atlanta Hawks, John Collins. (Instagram/@jcollins20_)
Power Forward Atlanta Hawks, John Collins. (Instagram/@jcollins20_)

Power Forward Atlanta Hawks, John Collins harus menerima nasib apes karena dirinya dinyatakan melanggar peraturan NBA Anti Drug Program karena terbukti positif menggunakan Growth Hormone Releasing Peptide-2 (GHRP 2).

Berdasarkan temuan tersebut akhirnya John Collins harus rela absen dari arena selama 25 pertandingan.

Zat Growth Hormone Releasing Peptide-2 biasa digunakan untuk merangsang proses sekresi dan meningkatkan nafsu makan. Jika dikonsumsi secara teratur, zat ini dapat meningkatkan berat badan.

Mendapat masalah ini, John Collins lantas langsung meminta maaf sembari membela diri karena ia tidak sengaja dan tidak mengetahui jika zat terlarang itu masuk ke tubuhnya.

"Pertama saya meminta maaf kepada rekan satu tim saya, organisasi Hawks, penggemar dan komunitas kami secara keseluruhan. Tanpa sepengetahuan saya, saya mengambil suplemen yang telah terkontaminasi dengan komponen ilegal tersebut," ucap John Collins.

Berbekal alasan tersebut dalam waktu dekat sepertinya John Collins akan segera mengajukan banding menuntut keringanan hukuman.

"Saya berencana untuk mengajukan banding atas hukuman ini sehingga saya dapat kembali ke lapangan sesegera mungkin dan terus berkontribusi untuk tim ini," katanya.

Selain larangan bermain, John Collins juga akan mendapat hukuman tambahan yaitu berupa denda sebesar US$610 ribu atau setara dengan Rp8,8 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Absen di Motobike Expo 2019, Ini Jawaban Suzuki dan Honda

Ini 32 Tim yang Bertanding di Turnamen PUBG Global Championship 2019

Mengenal 'Sindrom Ratu Lebah' Perilaku Kritis Terhadap Sesama Wanita

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X