Mau Balapan Liar Tapi Gak Ditangkap Polisi? Daftar aja di Polda Metro Jaya

- Selasa, 11 Januari 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi motor yang sering digunakan untuk balap liar. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Ilustrasi motor yang sering digunakan untuk balap liar. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Fasilitas balap liar yang dibuat secara resmi di Ancol, Jakarta yang digagas oleh Polda Metro Jaya sudah mulai dalam tahap pendaftaran peserta balap. Namun, kuota dari peserta hanya dibatasi sebanyak 350 orang.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pendaftaran bisa diakses melalui sistem online. Pendaftaran bisa melalui loket.com.

"Dibuka pendaftarannya secara online. Nanti link bisa didapat di loket.com," kata Kombes Sambodo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022).

Peserta yang bisa mengikuti ajang balap liar resmi ini hanya sebanuak 350 orang. Balapan itu sendiri akan dimulai pada akhir pekan ini.

"Rencananya akan ada kegiatan tersebut tanggal 16 Januari 2022. Kami masih rapikan lintasan," beber Sambodo.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya tidak akan memusuhi para pelaku balap liar. Bahkan, pimpinan Polda Metro Jaya ini menyebut pihaknya bakal memberikan fasilitas untuk para pelaku balap liar.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya sendiri berencana akan menggelar lomba balapan untuk mengakomodir pelaku balap liar. Lomba tersebut bakal digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X