Badan Anti Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) akhirnya menjatuhkan hukuman berat kepada Rusia setelah terbukti mengakali data laboratorium dengan bukti palsu terkait tes doping positif para atletnya.
Hukuman berat yang diberikan kepada Rusia itu akan berlaku selama 4 tahun ke depan atau setidaknya negara tersebut akan melewatkan turnamen bergengsi Olimpiade 2020, Piala Dunia 2022 dan berbagai kejuaraan dunia lainnya.
"Sudah terlalu lama, doping Rusia telah menodai dunia olahraga. Itulah yang terjadi pada hari ini," kata Presiden WADA Craig Reedie.
Keputusan itu merupakan pukulan telak bagi negara dengan tradisi besar olahraga seperti Rusia yang harus terjebak pada skandal doping yang dibuatnya sendiri.
Rusia kini diberi waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang berkedudukan di Lausanne, Swiss. Tetapi mungkin bakal sulit membalikkan keputusan yang telah diambil oleh 12 anggota komite eksekutif WADA.
Untuk Euro 2020, Rusia tetap akan bisa berpartisipasi di turnamen tersebut karena turnamen itu tidak masuk dalam ajang besar olahraga.
Para atlet-atlet Rusia yang bisa membuktikan bahwa mereka bersih dari doping atau tidak bersalah juga masih dapat berkompetisi di bawah bendera dan lagu kebangsaan yang netral.