Resmi! WADA Akhirnya Hapus Sanksi Indonesia, Merah Putih Siap Berkibar lagi

- Jumat, 4 Februari 2022 | 16:07 WIB
Arsip foto - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Menpora Zainudin Amali usai berikan keterangan pers terkait pembebasan sanksi WADA di Jakarta, Senin (17/1/2022). (ANTARA/HO-Kemenpora)
Arsip foto - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari (kiri) dan Menpora Zainudin Amali usai berikan keterangan pers terkait pembebasan sanksi WADA di Jakarta, Senin (17/1/2022). (ANTARA/HO-Kemenpora)

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akhirnya resmi menghapus sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), Jumat (4/2/2022).

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam pernyataan resmi WADA di laman resminya, Jumat (4/2/2022). WADA menyatakan Indonesia dan Thailand yang sebelumnya dihukum telah memenuhi kewajiban mereka sehingga sanksinya bisa dihapus.

"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," bunyi pernyataan WADA.

Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku selama satu tahun.

Baca Juga: FOTO: Jackie Chan Meriahkan Pawai Obor Olimpiade Beijing 2022

Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional. Hal itu sudah dialami tim bulu tangkis putra setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.

Selain itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. 

Namun dengan dicabutnya sanksi tersebut, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli mendatang.

Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA, termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI, sehingga bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X