Tragedi Port Said merupakan salah satu insiden paling memilukan yang pernah terjadi sepanjang sejarah sepak bola. Peristiwa itu terjadi pada 1 Februari 2012 di Stadion Port Said saat pertandingan Al Masry vs Al Ahly dalam lanjutan Liga Mesir.
Laga itu sendiri dimenangkan oleh Al Masry dengan skor 3-1. Namun selepas pertandingan, para pendukung Al Masry menyerang suporter Al Ahly hingga menyebabkan 79 orang meninggal dunia.
Suporter Al Masry Menyerang Pakai Senjata Tajam
Pertandingan Al Masry vs Al Ahly ini sebetulnya mengalami penundaan kick-off selama 30 menit. Sebab, suporter Al Masry membanjiri lapangan pertandingan sebelum laga dimulai.
Kendati demikian, pihak keamanan kembali dibuat kewalahan oleh ulah suporter Al Masry yang kembali menyerbu lapangan usai laga. Tidak hanya itu, mereka pun mengejar-ngejar suporter Al Ahly yang berada di dalam stadion serta para pemain juga.
Baca Juga: Kim Kardashian Dianggap Bawa Sial Seperti Drake, Arsenal dan PSG Jadi Korban
Persoalannya, para suporter Al Masry ini membawa senjata tajam seperti pisau dan pedang untuk menyerang pendukung Al Ahly. Mereka bahkan melemparkan botol, batu, dan kembang api ke para pemain Al Ahly yang berada di lapangan.
Dilaporkan bahwa 79 orang meninggal dunia karena insiden ini dan lebih dari 1.000 orang mengalami luka-luka. Seorang pejabat di Kementerian Kesehatan, Hisham Sheha, mengatakan kematian disebabkan oleh luka tusuk, perdarahan otak, dan gegar otak.
Pelatih Al Ahly kala itu, Manuel Jose, bahkan ditinju dan ditendang oleh suporter Al Masry lantaran tidak bisa kembali ke ruang ganti. Ketika sudah sampai di ruang ganti, Jose kembali dibuat kaget karena ada fans yang tergeletak mati di sana.
Baca Juga: Komisi III dan X DPR RI Setujui Naturalisasi Justin Hubner Serta 2 Pemain Lainnya
Pelaku Kerusuhan Dijatuhi Hukuman Mati
Peristiwa kelam tersebut membuat pihak keamanan Mesir mengambil langkah tegas. Disebutkan bahwa sebanyak 73 orang ditangkap dan dinyatakan bersalah atas tragedi nahas tersebut.
Pada 2013, sebanyak 21 orang di antaranya dijatuhi hukuman mati karena dianggap sebagai dalang utama kerusuhan. Sementara 52 orang lainnya mesti menjalani hukuman penjara.
Artikel Menarik Lainnya: