Menang Banding, Manchester City Terbebas dari Hukuman UEFA

- Senin, 13 Juli 2020 | 21:27 WIB
Pemain Manchester City tengah melakukan selebrasi gol. (REUTERS/Jason Cairnduff)
Pemain Manchester City tengah melakukan selebrasi gol. (REUTERS/Jason Cairnduff)

Manchester City tetap bisa tampil di kancah Eropa setelah Mahkamah Arbitrasi Olah Raga (CAS) mengabulkan banding klub tersebut. City sebelumnya dilarang tampil dua musim di Eropa karena kasus Financial Fair Play.

Menurut laporan Reuters, putusan ini dikeluarkan CAS yang berada di Lausanne, Swiss, Senin sore ini.

Dalam laporannya, CAS memutuskan bahwa City tak terbukti melanggar aturan financial fair play (FFP) karena menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai dana sponsor. Namun meski lolos dari hukuman UEFA, CAS mewajibkan City membayar denda 10 juta euro karena tak kooperatif dengan UEFA.

Selama ini The Citizens kerap membantah keras melakukan kesalahan atas tuduhan sengaja menaikkan nilai pendapatan dari sponsor yang berkaitan dengan Grup Abu Dhabi United pimpinan Sheikh Mansour yang menjadi pemilik City, untuk menghindari melanggar aturan FFP antara 2012 sampai 2016.

Februari lalu, UEFA mengenakan denda 30 juta euro (Rp491 miliar) kepada City serta menangguhkan keikutsertaan mereka dari kompetisi Eropa selama dua musim.

City sudah memastikan runner-up Liga Premier musim ini sehingga otomatis seharusnya sudah lolos ke Liga Champions musim depan, namun mereka sempat harus menunggu putusan CAS ini.

"Hari ini secara matematis kami sudah mencapai kualifikasi Liga Champions," kata pelatih Pep Guardiola pada Sabtu setelah menang 5-0 atas Brighton yang mengukuhkan posisi kedua pada klasemen Liga Premier.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X