Gelandang Muda Schalke, Weston McKennie Berlabuh ke Juventus

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Weston McKennie. (photo/Instagram/@west.mckennie)
Weston McKennie. (photo/Instagram/@west.mckennie)

Gelandang muda Schalke, Weston McKennie telah berlabuh di Turin menjelang kepindahannya ke Juventus.

Pemain berusia 21 tahun itu akan pindah ke juara Serie A setelah menghabiskan 4 musim di Bundesliga.

McKennie akan bergabung dengan Si Nyonya Tua dengan kesepakatan pinjaman 1 tahun senilai 3 juta euro yang dilaporkan.

Di mana Juve memegang opsi pembelian 18 juta euro (16 juta poundsterling/$ 21 juta).

Pemain 21 tahun itu telah membuktikan dirinya sebagai talenta yang sedang naik daun di Bundesliga usai melakukan terobosan seniornya bersama Schalke pada 2017.

McKennie membuat 28 penampilan Bundesliga untuk Schalke musim lalu dan mencetak 3 gol, setelah mencatatkan 75 penampilan karir di papan atas Jerman.

Di level internasional, produk akademi FC Dallas itu telah mendapatkan 19 caps untuk timnas AS.

McKennie akan menjadi rekrutan pertama pelatih baru Andrea Pirlo usai Juve menunjuk mantan gelandangnya untuk menggantikan Maurizio Sarri pada 8 Agustus lalu.

Juventus telah melepas gelandang Blaise Matuidi meninggalkan klub musim panas ini untuk bergabung dengan klub MLS, Inter Miami.

Sementara Goal telah melaporkan bahwa Gonzalo Higuain dan Sami Khedira telah dipersilahkan untuk angkat kaki.

Dengan kepergian Matuidi dan Khedira, seharusnya ada lebih kesempatn bermain yang tersedia di lini tengah untuk McKennie.

Dia nantinya akan diintegrasikan ke dalam tim bersama dengan mantan gelandang Barcelona, Arthur Melo.

McKennie juga mampu memainkan beberapa posisi di pertahanan seperti saat memperkuat Schalke.

Sebelumnya, gelandang timnas AS itu juga dikaitkan dengan sejumlah klub Premier League seperti Southampton, Newcastle dan Leicester.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X