Sweeping dan Keroyok Pendukung Persib di Bekasi, 2 Suporter Persija Ini Diciduk Polisi

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:51 WIB
Konferensi pers Pold Metro Jaya kasus suporter Persija keroyok suporter Persib. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Pold Metro Jaya kasus suporter Persija keroyok suporter Persib. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap JR (22) dan MF (22). Keduanya ditangkap karena melakukan tindakan sweeping, pengeroyokan hingga pencurian terhadap suporter Persib Bandung.

"Terjadi pengeroyokan antar suporter pada 25 Juli 2022 di depan PT Anker Bir Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Agung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Peristiwa ini bermula saat kedua pelaku bersama suporter Persija Jakarta lainnya berada di Stasiun Manggarai usai menonton pertandingan Persija melawan Chonburi FC pada 24 Juli 2022 lalu. Di sana, kedua tersangka mendengar ada suporter Persija yang berkata 'The Jakmania daerah Tambun, Bekasi kita sweeping suporter Persib'.

Baca Juga: Liga 1, Persija Fokus Evaluasi Permainan Jelang Lawan Persis Solo

Keesokan harinya, kedua tersangka berjalan ke arah TKP karena diperkirakan akan ada suporter Persib melintas. Mereka juga sudah menyiapkan pedang, clurit, stik baseball untuk menyerang korbannya.

"Tersangka JR melihat dua suporter Persib terjatuh dari sepeda motor dan tergeletak karena dipukuli suporter Persija. Tersangka juga ikut memukul secara asal," beber Agung.

Singkat cerita, para korban melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku pun mengambil kendaraan korban dan didalam motor tersebut juga terdapat hp milik korban.

Mendapat informasi ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua tersangka. Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X