PSSI Tak Boleh Sembarangan Pilih Pengganti Ratu Tisha

- Rabu, 15 April 2020 | 09:11 WIB
PSSI tak boleh sembarangan menunjuk pengganti Ratu Tisha Destria (kanan) yang mengundurkan diri dari posisi Sekjen. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
PSSI tak boleh sembarangan menunjuk pengganti Ratu Tisha Destria (kanan) yang mengundurkan diri dari posisi Sekjen. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kini lowong. Ratu Tisha Destria yang sebelumnya duduk di kursi tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri.

PSSI sempat dikabarkan menunjuk  Maaike Ira Puspita (Wakil Sekjen) sebagai pengganti Ratu Tisha. Namun, kabar itu dibantah sejumlah anggota Komite Eksekutif (Exco).

PSSI memang tak boleh sembarangan. Pemilihan Sekjen kini tak lagi ditunjuk langsung oleh Ketua Umum tanpa proses seleksi.

Hal ini berdasarkan Statuta PSSI tahun 2019. Pada Pasal 61, dijelaskan bagaimana proses penunjukkan seorang Sekjen. 

Dalam pasal itu disebutkan, Sekjen harus ditunjuk berdasarkan perjanjian yang diatur oleh hukum privat. Selain itu, Sekjen PSSI juga harus memenuhi kriteria dan kualifikasi profesional.

"Yang dapat dibuktikan dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel," demikian lanjut bunyi Pasal 61 Statuta PSSI Tahun 2019 tersebut.

Itu artinya, seseorang harus melewati proses seleksi untuk bisa menduduki posisi Sekjen PSSI. Hal ini sudah dilakukan ketika Ketum PSSI masih dipegang Edy Rahmayadi. Kala itu, dia menunjuk Ratu Tisha sebagai Sekjen PSSI melalui proses seleksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X