Stadion Manahan Bakal Tiru GBK Soal Retribusi

- Rabu, 24 Juli 2019 | 17:53 WIB
Stadion Manahan sedang dalam proses renovasi/Instagram/@stadion.manahan.solo
Stadion Manahan sedang dalam proses renovasi/Instagram/@stadion.manahan.solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal merancang aturan retribusi penyewaan Stadion Manahan Solo.

Stadion berkapasitas 20 ribu penonton itu saat ini masih dalam proses renovasi yang sudah mencapai 83 persen dan ditarget selesai September mendatang.

"Kita sedang persiapkan untuk revisi perda agar bisa mengggunakan tarif baru nanti. Tidak hanya dari pengelola stadion manahan, namun beberapa dinas yang mengajukan revisi retribusi," kata Joni Sumantri selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surakarta.

Joni menambahkan pihaknya sedang menyiapkan revisi perda berkait dengan retribusi. Nantinya akan ada perubahan tarif sewa termasuk juga dengan aturan deposit bagi tiam pihak yang akan menggunakan Stadion Manahan.

Sistem deposit sendiri sudah diberlakukan beberapa stadion termasuk Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Penyewa wajib memberikan deposit sebesar Rp1,5 miliar sebagai jaminan andai terjadi kerusakan selama penyewaan.

Joni kembali memaparkan, setelah proses renovasi selesai, masih ada tahapan pemeliharaan. Jika semua sudah tuntas, Dispora Surakarta tinggal menunggu serah terima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X