Persik Kediri memastikan semua pemain tak mendapat gaji penuh selama pandemi virus Corona. Semua orang yang ada di klub telah sepakat menerima gaji sebesar 25 persen saja.
Sebelumnya PSSI telah memutuskan status force majeure yakni menunda kompetisi Liga 1 dan Liga 2 agar penyebaran virus Corona tak meluas.
Hal itu sesuai surat keputusan (SK) PSSI nomor 48/SKEP/III/2020, di mana klub diperbolehkan membayar gaji pemain dan staf dengan maksimal 25 persen untuk bulan Maret, April, Mei dan Juni dari kesepakatan awal.
Presiden Klub Persik, Abdul Hakim Bafagih, menegaskan, pihaknya sudah membicarakan ini dengan pelatih, pemain dan ofisial.
"Kami ajak pemain bicara soal pembayaran gaji. Sudah ada kesepakatan tentang hal itu," kata Hakim dalam rilis Persik.
Di luar hal itu, Persik juga menjalin komunikasi dengan pihak eksternal. Persik sudah ersurat kepada pihak-pihak terkait.
"Kita dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat. Pada saat itu, kita sudah mengirimkan hal tersebut. Tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih dan pemain," imbuhnya.
Hakim menambahkan, PSSI merupakan induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Sehingga klub diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain. Terpenting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak pemain. Semua berharap keadaan cepat membaik," tegasnya.