Bournemouth Batal Pakai Dana Bantuan Pemerintah Usai Dikritik Fans

- Rabu, 15 April 2020 | 13:56 WIB
Skuat Bournemouth tengah menjalani latihan. (Instagram/officialafcb)
Skuat Bournemouth tengah menjalani latihan. (Instagram/officialafcb)

Salah satu klub Liga Inggris, Bournemouth menjadi tim selanjutnya yang membatalkan keputusan menggunakan dana bantuan pemerintah di tengah pandemi virus Corona.

Keputusan tersebut diumumkan klub Bournemouth melalui laman resmi mereka pada Selasa (14/4).

Di awal April, Bournemouth mengumumkan akan merumahkan semua karyawannya di tengah penangguhan kompetisi akibat pandemi virus Corona.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana mereka untuk memakai bantuan pemerintah Inggris yang bernama The Coronavirus Job Retention.

Tak berapa lama rencana itu mendapat kritik dari para penggemar. Tekanan suporter membuat manajemen klub akhirnya membatalkan keputusan merumahkan pegawai dan tak menggajinya.

"Bagaimana pun kami berniat baik, kami menyadari kritik yang ditujukan pada klub Liga Premier Inggris yang mengajukan skema ini," tulis pernyataan resmi klub yang dikutip Goal.

"Kami mendengarkan para pendukung kami dan telah membatalkan keputusan untuk merumahkan karyawan."

"Dewan Direksi klub akan memastikan klub dapat terus beroperasi saat musim ditangguhkan dan kami tak akan menggunakan bantuan The Coronavirus Job Retention. Doa kami terus mengalir untuk semua orang yang terkena virus corona," lanjut pernyataan tersebut.

Sebelum Bournemouth, klub Liga Inggris lainnya seperti Liverpool dan Tottenham Hotspur lebih dulu mengambil langkah serupa. Mereka akhirnya membatalkan memakai skema bantuan pemerintah usai mendapat kritik dari penggemar.

Sejauh ini Newcastle United menjadi satu-satunya tim liga Inggris yang masih berniat menggunakan dana bantuan pemerintah untuk membayar gaji karyawan non-pemain.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X