Rekomendasi Komnas HAM ke Presiden Jokowi Hingga PT LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan

- Kamis, 3 November 2022 | 11:09 WIB
Konferensi pers Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/11/2022) tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Konferensi pers Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/11/2022) tentang hasil penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung melakukan investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kemudian, Komnas HAM pun merilis sejumlah rekomendasi di antaranya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri, PT Liga Indonesia Baru (LIB), perusahaan televisi pemegang hak siar dan Arema FC.

"Berdasarkan serangkaian kegiatan pemantauan dan penyelidikan temuan faktual, konstuksi peristiwa dan analisis faktual, analisis pelanggaran HAM dan kesimpulan," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam keterangan pers, Rabu (2/11/2022).

Anam mengatakan, adapun rekomendasi untuk Presiden Jokowi, yakni pihaknya meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem ke-olahragaan di Indonesia.

Baca Juga: 100 Orang Lebih Sudah Diperiksa Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi membentuk tim Independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia.

“Sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh FIFA, AFC dan PSSI sehingga bisa menajdi keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat,” tuturnya.

Selanjutnya, Anam meminta Presiden agar melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola. Perbaikan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan supaya peristiwa yang sama tidak berulang kembali.

“Meminta kepada Presiden bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan,” ujar Anam.

Menurut Anam, jika dalam kurun waktu 3 bulan tidak ada langkah konkret yang diambil, maka Komnas HAM RI meminta untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI.

"Ini penting untuk jaminan profesionalitas dan penting untuk ketidakberulangan kejadian-kejadian serupa di waktu ke depan. Karena salah satu problem pokoknya adalah tidak adanya standarisasi dan kualitas yang sama pada perangkat pertandingan," ujar Anam.

Rekomendasi untuk Polri 

Komnas HAM juga memberikan rekomendasi untuk pihak kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan. Polri diminta untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

“Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas Ham dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi transparan serta akuntable berbasis scientifik infvestigastion,” papar Anam.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X