Eks Ketua Federasi Sepak Bola Afghanistan Tersandung Kasus Pelecehan Seksual

- Jumat, 11 September 2020 | 15:27 WIB
Ilustrasi penghentian pelecehan seksual. (peace.fm.com)
Ilustrasi penghentian pelecehan seksual. (peace.fm.com)

Mantan ketua federasi sepak bola nasional Afghanistan, Keramuudin Karim (58) dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap pemain sepak bola wanita.

Kejaksaan menuduhnya melakukan pelecehan berulang-ulang terhadap setidaknya 5 pesepakbola wanita antara tahun 2013 hingga 2018 selama menjadi ketua Federasi Sepak Bola Afghanistan (AFF).

Karim yang juga menjabat sebagai anggota Komite Tetap FIFA, diberi larangan seumur hidup dari sepak bola dan didenda 1 juta franc Swiss ($ 1,1 juta) oleh Komite Etika FIFA.

Melansir Reuters, Kuasa Usaha AS, Ross Wilson, juga menuntut kasus itu pada hari Kamis menambahkan seruan presiden dan wakil presiden Afghanistan.

Dia berharap Karim ditahan setelah menghindari penangkapan akhir bulan lalu di provinsi pegunungan Panjshir.

“Kami menyerukan keadilan bagi wanita Afghanistan yang pemberani ... yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk maju & agar sistem peradilan Afghanistan berjalan dengan sendirinya. Korban berhak melihat keadilan dilakukan melalui persidangan yang adil," cuitnya di Twitter.

Tuduhan pelecehan seksual di luar nikah dapat memiliki konsekuensi yang besar di negara yang dilanda perang.

Sementara korban pelecehan seksual seringkali sangat enggan untuk melapor karena takut akan dituduh melakukan perzinahan.

Karim yang menyangkal tuduhan pelecehan seksual itu, dikenal memiliki koneksi militer dan politik yang kuat di Panjshir yang ia perintah antara 2010 dan 2013 sebelum menjabat sebagai ketua AFF.

Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani lantas memerintahkan pihak berwenang untuk penyelidikan terkait kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X