Piala Dunia 2022: Qatar Haramkan 'Cinta Satu Malam', Pelanggar Terancam 7 Tahun Penjara

- Kamis, 23 Juni 2022 | 03:45 WIB
Tampilan jam hitung mundur Piala Dunia 2022 di Qatar. (REUTERS/Mohammed Dabbous)
Tampilan jam hitung mundur Piala Dunia 2022 di Qatar. (REUTERS/Mohammed Dabbous)

Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia 2022 menerapkan aturan tegas terkait pelaksanaan turnamen sepak bola akbar sejagat raya itu. Salah satunya yakni melarang keras adanya seks bebas seperti 'cinta satu malam' alias 'one night stand' oleh para penggemar.

Bagi yang kedapatan melakukan 'cinta satu malam' selama perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kepada Daily Star, seorang sumber yang merupakan polisi di Inggris mengamini terkait larangan seks di luar nikah itu saat gelaran Piala Dunia pada November mendatang.

Baca Juga: Hotel di Qatar tak Sediakan Alkohol, Wags Inggris Pilih Tinggal di Kapal Pesiar

"Seks sangat tidak disukai, kecuali jika Anda datang sebagai tim suami dan istri. Pasti tidak akan ada one-night stand di turnamen ini. Tidak akan ada pesta sama sekali," ungkap si sumber.

"Semua orang perlu menjaga diri kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terjebak di penjara. Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans harus siap," tambahnya.

Selain melarang seks bebas, Piala Dunia di Qatar juga membatasi alkohol di ruang publik. Menurut undang-undang Qatar, alkohol tidak ilegal, hanya saja minum di depan umum tidak diperbolehkan mengingat negara itu mayoritas Muslim konservatif. Alkohol hanya dijual di bar dan restoran hotel berlisensi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X