Kian Memanas, Barcelona Seret 3 Pemainnya ke Pengadilan karena Masalah Kontrak!

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:50 WIB
Para penggemar mengibarkan bendera Barcelona di Estadio Camp Nou. (Twitter/@FCBarcelona)
Para penggemar mengibarkan bendera Barcelona di Estadio Camp Nou. (Twitter/@FCBarcelona)

Situasi internal Barcelona dikabarkan semakin memanas belakangan ini. Bahkan manajemen Barcelona disebut-sebut siap menyeret tiga pemainnya ke pengadilan, lantaran masalah kontrak!

Menurut laporan Football Espana, Kamis (11/8/2022) manajemen Barcelona mendesak tiga pemainnya, yakni Frenkie de Jong, Marc-Andre ter Stegen, dan Clement Lenglet untuk membatalkan kesepakatan kontrak baru mereka.

Sebab pihak Barcelona merasa ada persyaratan ilegal yang tertera pada kontrak ketiganya. Bahkan pihak klub berjuluk Blaugrana tersebut mengaku sudah menemukan bukti ilegal tertera dalam kontrak De Jong.

Pihak Barcelona pun sudah coba membujuk De Jong untuk membatalkan kontrak barunya yang ditandatangani pada Oktober 2020. Tak hanya De Jong, Barcelona juga melakukan hal yang sama pada Ter Stegen dan Lenglet.

Baca Juga: Pedri Puji Dampak Bergabungnya Lewandowski di Barcelona

Oleh karena itu, manajemen Barcelona disebut-sebut siap untuk membawa masalah ini ke pengadilan agar perpanjangan kontrak mereka dibatalkan. Permasalahan inilah yang disebut-sebut jadi alasan kepindahan De Jong ke Manchester United terhambat.

Padahal pelatih anyar Man United Erik Ten Hag sangat menginginkan kehadiran De Jong di skuad mereka. Tak hanya itu, pihak Man United juga sudah setuju menebus De Jong dari Barcelona dengan mahar sebesar 80 juta euro (Rp1,2 triliun).

Kini menarik disimak bagaimana kelanjutan polemik antara manajemen Barcelona dengan ketiga pemainnya tersebut. Apakah Barcelona tetap menyeret ketiganya ke pengadilan, atau justru berakhir dengan cara damai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X