Komisi III DPR Setujui Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

- Senin, 29 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Rapat kerja komisi III dengan Menpora, Wamenkumham dan PSSI. (INDOZONE/Harits Tryan)
Rapat kerja komisi III dengan Menpora, Wamenkumham dan PSSI. (INDOZONE/Harits Tryan)

Komisi III DPR RI menyetujui proses naturalisasi terhadap pemain keturanan yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keputusan itu muncul setelah Komisi III DPR melakukan rapat bersama Kemenpora, Kemenkumham, dan PSSI.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan, bahwa pihaknya telah mendengar penjelasan dari Menpora Zainudin Amali, Wamenkumham Eddward Sharif Omar Hiariej dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan.

Kemudian, Bambang menanyakan kepada anggota Komisi III DPR yang hadir, apakah bisa menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Tentu kita tawarkan sekali lagi, apakah komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan republik Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya diproses melalui perundangan. Setuju?,” tanya Pacul, Senin (29/8/2022).

“Setuju” jawab anggota DPR yang hadir.

Setelah disetujui, selaku perwakilan pemerintah Menpor Zainudi Amali menyampaikan rasa ucapan terima kasih atas persetujuan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.

“Terima kasih atas persetujuannya. Secara khusus saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pak Ketua yang memimpin langsung rapat kerja ini,” tutur Amali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X