Hasil Uji Coba Klub Liga 1: Persija Tekuk Rans Nusantara, Borneo FC Ditahan Persis

- Minggu, 6 November 2022 | 13:30 WIB
Persija melakukan uji coba vs Rans Nusantara. (instagram/@persija).
Persija melakukan uji coba vs Rans Nusantara. (instagram/@persija).

Sambil menunggu kepastian Liga 1 2022 kembali bergulir, sejumlah klub Liga 1 menjalani pertandingan uji coba. Semisalnya Rans Nusantara melakukan uji coba dengan Persija Jakarta, Sabtu (5/11/2022). Hasilnya Macan Kemayoran--julukan Persija--berhasil menekuk Rans Nusantara dengan skor 2-0.

Adapun kedua gol Persija dicetak oleh Riko Simanjuntak usai. Di mana Riko berhasil memanfaatkan umpan yang dikirimkan oleh Taufik Hidayat dan Braif Fatari, sebelum akhirnya melesatkan si kulit bundar ke gawang dari Rans Nusantara. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Persija Jakarta (@persija)

Sementara itu, klub Liga 1 lainnya yakni Borneo FC Samarinda melakukan uji coba dengan Persis Solo. Bertanding  di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (5/11/2022) kemarin, pertandingan uji coba tersebut harus berakhir dengan skor 1-1.

Artikel Menarik Lainnya: Nasib Liga 1 Masih Gak Jelas, Marc Klok Resah Piala AFF Segera Mulai

Persis Solo sejatinya berhasil unggul terlebih dahulu usai Fernando Rodriquez mencetak gol di menit ke-41. Namun akhirnya Borneo FC mampu menyamakan kedudukan di menit ke-72 melalui sepakan Ahmand Nur.

-
Borneo FC vs Persis Solo. (Dokumen Borneo FC).

Seusai pertamdingan, pelatih kepala Borneo FC Andre Gaspar mengucapkan rasa senangnya bisa melihat kembali situasi pertandingan dan seluruh pemain menunjukan kerja kerasnya di lapangan. 

"Saya senang sekali untuk situasi pertandingan hari ini, saya bisa lihat semua pemain kerja keras semua luar biasa. Kita TC baru 8 hari jadi masih banyak waktu untuk memperbaiki itu, tapi saya senang sekali dengan performa tim tadi," kata Andre sebagaimana dilihat dari laman Borneo FC, Minggu (6/11/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X