Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Urai Wewenang PSSI, LIB dan Indosiar 

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 10:04 WIB
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung meminta keterangan dari jajaran pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan perwakilan Indosiar terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas Ham Choirul Anam mengatakan, materi pemeriksaan terhadap PSSI menyangkut soal bagaimana hubungan yang terjalin dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1. 

“Hubungan antara PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa dan kewenangan apa dan bagaimana kewenangan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI,” kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis, (13/10/2022) malam.

Dari keterangan PSSI tersebut, Komnas HAM bakal mengurai tentang siapa yang melakukan pengawasan dan seperti apa wujud mekanisme pertanggungjawaban terhadap pengawasan tersebut. 

Dengan demikian dari uraian tersebut, bakal memperjelas soal peran masing-masing pihak dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. 

“Sehingga nanti kita bisa mengkontrussi siapa jabatan apa dan di level mana. Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemnya di level apa, Kalau LIB yang bertanggung jawab, siapa dan di level mana,” ungkap Anam. 

Baca Juga: PSSI soal Tragedi Kanjuruhan: Kehendak Tuhan

Jika ditemukan unsur kelalaian dalam tragedi Kanjuruhan, maka akan diketahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab.  

“Di titik itulah sebeneranya kita akan tahu siapa berkontribusi apa dalam kesalahan, kalo ini kita anggap kesalahan atau kelalaian begitu dalam konteks kanjuruhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan materi pemeriksaan terhadap PSSI, juga ditanyakan kepada pihak Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1.

“Kalian (Indosiar) punya kewenangan apa, tanggung jawabnya apa, bagaimana mekanismenya, bagaimana ini kok bisa terjadi, terus bagaimana posisi kamera dan sebagainya lalu bagaimana alur produksi dan sebagainya, kalau dalam konteks ya seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Desakan Publik, Exco PSSI: Gak Jantan Kalau Iwan Bule Mundur

Sebelumnya, Mabes Polri kembali memperbarui data terkait jumlah korban dalam insiden maut di Stadion Kanjuruhan, Malang. Total hingga terbaru jumlah korban sebanyak 738 orang dengan 132 di antaranya meninggal dunia.

"Total korban 738 orang. Jumlah korban meninggal dunia 132 orang, jumlah korban luka 607,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X