Presiden PSG Terlibat Kasus Suap Hak Siar Piala Dunia

- Jumat, 21 Februari 2020 | 00:27 WIB
Bos Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi. (Twitter/@NAlKhelaifi)
Bos Paris Saint-Germain, Nasser Al-Khelaifi. (Twitter/@NAlKhelaifi)

Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi dikabarkan terlibat kasus suap hak siar Piala Dunia. Pria asal Qatar itu didakwa melakukannya bersama eks sekretaris jenderal FIFA Jerome Valcke.

Kantor Kejaksaan Agung Swiss (OAG) telah merilis dakwaan ini, di mana Nasser tak hanya terlibat pembagian hak siar televisi Piala Dunia, namun juga sejumlah turnamen dan Piala Konfederasi.

Pria berusia 46 tahun itu didakwa atas perannya sebagai presiden beIN Media Grup. Nasser dan seorang pebisnis selaku pihak ketiga diduga telah menyuap Valcke.

Selain menerima suap dari Nasser, Valcke didakwa OAG telah melakukan mismanajemen dan pemalsuan dokumen.

Valcke diduga menerima uang suap sebesar 1,25 juta euro atau sekitar Rp18,6 miliar. Tak hanya itu, dia juga mendapat akses gratis ke villa mewah di Sardinia, hingga menerima hadiah jam tangan mewah.

Valcke disebutkan memanfaatkan jabatannya di FIFA untuk memengaruhi pembagian hak siar Piala Dunia dan Piala Konfederasi di Italia dan Yunani.

Kasus ini sebenarnya telah dibuka pada Maret 2017 silam, namun dihentikan sementara usai OAG membuat perjanjian damai dengan Al-Khelaifi dan Valcke.

Meski begitu, Nasser sendiri merasa yakin dirinya tak bersalah. Dia menyebut semua tuduhan itu tidak benar.

"Saya memiliki setiap keyakinan bahwa ini semua pada akhirnya akan terbukti tidak benar dan tidak berdasar," katanya dalam pernyataan resmi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X