Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhirnya Buka Suara

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:35 WIB
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita buka suara usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto: Instagram/@pt_lib)
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita buka suara usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto: Instagram/@pt_lib)

Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, buka suara usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan. Dia menyatakan, akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Kamis 6 Oktober 2022. Salah satunya adalah Akhmad Hadian Lukita.

"Berdasarkan gelar dan bukti yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka. Pertama, saudara AHL (Akhmad Hadian Lukita) Dirut PT LIB, di mana tadi saya sampaikan, dia bertanggung jawab untuk memastikan verifikasi layak fungsi (stadion), tetapi persyaratan fungsi belum dicukupi," kata Sigit dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Umumkan 20 Personil Polisi Diduga Langgar Etik

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Akhmad Hadian Lukita siap mengikuti proses hukum ke depannya. Dia pun berharap, kejadian nahas di Stadion Kanjuruhan tidak terulang di masa depan.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Akhmad Hadian Lukita, dikutip dari laman resmi PT LIB, Jumat (7/10/2022).

Akhmad Hadian Lukita sejatinya sudah berada di Malang sejak 2 Oktober 2022 atau sehari setelah kejadian. Dia bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi ke keluarga para korban.

Akhmad Hadian Lukita juga menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada 3 dan 5 Oktober 2022. Pada Kamis 6 Oktober 2022, namanya ditetapkan sebagai salah satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kapolri Bakal Keluarkan Aturan soal Pengamanan Sepak Bola Usai Tragedi Kanjuruhan

Penetapan enam tersangka ini merupakan pertanda bagus dari investigasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Bagaimanapun, para korban harus mendapatkan keadilan yang layak mereka terima.

Artikel Menarik Lainnya:

Sambil Menangis, Yohanes Prasetyo Ceritakan Kengerian Tragedi Kanjuruhan

Miris! Gara-gara Gas Air Mata, Tragedi Kanjuruhan Terulang di Argentina

Kapolri Bakal Keluarkan Aturan soal Pengamanan Sepak Bola Usai Tragedi Kanjuruhan

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X