Gaya Nyentrik Ancelotti Isap Cerutu usai Madrid Juara LaLiga, Netizen: Kayak Mafia Italia

- Selasa, 3 Mei 2022 | 10:27 WIB
Carlo Ancelotti dan para pemain Real Madrid. (Instagram/@vinijr)
Carlo Ancelotti dan para pemain Real Madrid. (Instagram/@vinijr)

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti merayakan gelar La Liga musim 2021/2022 dengan gaya nyentrik. Madrid resmi menjadi jawara musim ini setelah menang meyakinkan 4-0 saat menjamu Espanyol dalam pertandingan pekan ke-34 di Santiago Bernabeu, Sabtu (30/4/2022).

Keempat gol Madrid masing-masing dicetak Rordygo (2), Marco Asensio, dan Karim Benzema.

Los Blancos mengangkat trofi Liga Spanyol musim 2021/2022 dengan raihan 81 poin dari 34 laga, unggul 17 angka dari Sevilla di posisi kedua. Sedangkan Espanyol tertahan di posisi ke-13 dengan 39 poin.

Itu adalah hari yang spesial bagi Ancelotti di mana pelatih asal Italia itu mengukir sejarah dengan menjadi manajer pertama yang memenangkan masing-masing dari 5 liga top Eropa.

Perayaan dimulai sejak peluit akhir dibunyikan dan berlanjut hingga larut malam waktu Spanyol.

Baca JugaJadwal Leg 2 Semifinal Liga Champions: Villarreal vs Liverpool dan Real Madrid vs Man City

Setelah mengangkat trofi di Santiago Bernabeu, para pemain dan staf kemudian turun ke jalan-jalan kota Madrid untuk memamerkan trofi kepada ribuan penggemar lokal.

Para pun pemain tidak ketinggalan mengabadikan momen suka cita itu. Salah satunya, Vinicius Junior yang membagikan foto menarik di media sosial Instagram.

Pemain muda Brazil itu mengunggah potret dirinya dan 3 penggawa Madrid lainnya, yakni Eder Militao, David Alaba, dan Rodrygo berpose dengan Ancelotti. 

Pelatih berusia 62 tahun itu terlihat mengenakan kacamata hitam dan mengisap cerutu besar. Pose dan gaya Ancelotti tersebut mencuri perhatian warganet.

"Mafia Italia," komentar netizen.

"Ancelotti terlihat seperti gangster dari GTA," timpal yang lain.

"Gila bos," sambung netizen lain.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X