Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap 2 pemain sepakbola keturunan yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya pada tanggal 17 Juni 2022, menerima Surpres ihwal permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat.
“Nomor surat R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Jordi Amat Pilih JDT saat Ramai Batalkan Naturalisasi, Netizen Terbelah
Dasco melanjutkan bahwa DPR juga menerima Surpres permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Sandy Walsh.
“(Surat) nomor R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas saudara Sandy Walsh,” urai Dasco.
Diketahui sebelumnya PSSI menyatakan bahwa 2 pesepakbola luar negeri yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menuntaskan beberapa syarat yang menjadi kelengkapan untuk proses naturalisasi menjadi WNI selama mereka berada di Indonesia.
“Semua rangkaian kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan proses naturalisasi Jordi dan Sandy Alhamdulillah berjalan lancar. Kami sudah mendapatkan dokumen-dokumen resmi yang dibutuhkan. Laporannya baik dan semoga bisa diproses lebih lanjut,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).