Diduga Keroyok Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi

- Senin, 9 Mei 2022 | 20:17 WIB
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Instagram/@jandiaekaputra)
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. (Instagram/@jandiaekaputra)

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mengeroyok anggota Brimob. Status Jandia Eka sendiri masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 di Pantai Pasir Jambak, Padang. Saat itu, Jandia Eka dan korban sedang berada di lokasi yang sama.

Baca JugaGuardiola Akui Publik Inggris Ingin Liverpool Juara, Sebut Faktor Sejarah

"Korban dan pelaku berada ditempat kejadian pada saat bersamaan. Korban membawa anak dan istri untuk berwisata dan pelaku bermain bola," kata Kasie Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina saat dihubungi Indozone, Senin (9/5/2022).

Bola pun seketika sampai ke tempat anak korban. Sejurus kemudian, keributan pun terjadi.

"Bola menyasar ke tempat korban. Itu yang sedang kami telusuri bagaimana bisa terjadi dan bagaimana bisa ada kejadian dilaporkan," beber Yanti.

Setelah menerima laporan polisi, Polresta Padang melakulan pendalaman dan memeriksa Jandia Eka. Namun, status sang kiper saat ini masih sebagai saksi.

"Sang kiper masih saksi. Kita tunggu proses pemeriksaan dulu," pungkas Yanti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X