PSSI Bongkar Alasan Panggil Jebolan Espanyol B Arthur Irawan ke Timnas Indonesia

- Jumat, 7 Mei 2021 | 19:16 WIB
PSSI bongkar alasan panggil Arthur Irawan ke Timnas Indonesia (Instagram @psssleman)
PSSI bongkar alasan panggil Arthur Irawan ke Timnas Indonesia (Instagram @psssleman)

PSSI mengungkapkan alasan di balik pemanggilan pemain PSS Sleman, Arthur Irawan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia.

Arthur sendiri mengaku dirinya siap untuk memberikan yang terbaik bagi Timnas Indonesia

Sebelum Arthur,  Shin Tae-yong sudah memanggil lima pemain baru yakni M Adi Satryo (PS Sleman), Ilija Spasojevic (Bali United), Rizky Ridho (Persebaya), Ady Setiawan (Persebaya), dan Didik Wahyu W (Tira Persikabo).

"Semua pemain bola pasti maunya main buat timnas negaranya. Ini adalah impian yang terwujud bahwa saya bisa dipanggil pemusatan latihan di timnas. Tiap latihan dan dikasih kesempatan pertandingan, saya akan berikan 100% dan terus berbenah juga evaluasi. Semoga bisa bantu Timnas," ujar Arthur.

Dilansir dari situs resmi PSSI, terkait pemanggilan jebolan klub Espanyol B itu, PSSI melalui coaching staff timnas Indonesia menyatakan bahwa tidak bisa mendeskripsikan kualitas satu atau dua pemain.

Baca Juga: Kongres Tahunan PSSI Digelar 29 Mei 2021

Hal ini karena semua pemain punya kesempatan yang sama untuk dilihat kemampuannya.

Apalagi saat ini beberapa pemain cedera dan Firza Andika mengundurkan diri dari TC timnas Indonesia karena ingin fokus menempuh pendidikan di Akademi TNI Angkatan Udara.  

Tim pelatih timnas Indonesia juga membutuhkan pemain pada internal game hari ini dan tanggal 11 Mei mendatang. Arthur Irawan dipanggil untuk melengkapi  pemain yang sudah ada.

Sebagai informasi, Evan Dimas dan kawan-kawan masih menjalani TC di Jakarta sebelum berangkat ke Uni Emirat Arab (UEA) pada 17 Mei mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X