Dilarang FIFA Berkegiatan di Sepak Bola Selama 2 Tahun, Presiden Persikabo 1973 Ogah Nurut

- Rabu, 5 April 2023 | 17:02 WIB
Logo FIFA (REUTERS)
Logo FIFA (REUTERS)

FIFA telah membuat keputusan untuk memberi hukuman kepada Presiden Klub Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta. Namun, Bimo ternyata enggan untuk langsung menuruti hukuman tersebut. Ia menegaskan belum akan mundur dari posisinya sebagai presiden klub.

FIFA Jatuhi Hukuman ke Presiden Persikabo 1973

Pada Selasa (4/4/2023) malam WIB, FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi larangan berkegiatan di dunia sepak bola selama dua tahun kepada Bimo, karena ia dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.

Dalam pernyataannya, Bimo menjelaskan bahwa keputusan Komite Etik FIFA memiliki masa percobaan selama tiga tahun. Maka menurut penafsiran Bimo dan timnya, jika selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa, maka otomatis keputusan larangan dua tahun aktivitas ambil bagian dalam segala jenis kegiatan sepak bola itu gugur dengan sendirinya.

"Persikabo 1973 adalah klub profesional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," kata Bimo dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Baca Juga: Hasil Drawing SEA Games 2023 Cabor Sepak Bola: Timnas Indonesia U-22 Wajib Juara Grup!

Persikabo 1973 Diduga Tunggak Gaji Pemain

Meski FIFA tidak menyebutkan secara jelas kasus yang membuat Bimo mendapat sanksi tersebut, namun diduga kasus itu terkait dengan masalah tunggakan gaji yang kemudian telah dibayarkan kepada mantan pemainnya Alex dos Santos Goncalves. Kasus itu sendiri telah berakhir, dan Alex Goncalves telah meminta maaf kepada klub berjuluk Laskar Padjadjaran itu pada Juli 2022.

Bimo menambahkan bahwa manajemen klub menyayangkan kasus tersebut dapat terjadi, karena sebelumnya permasalahan itu telah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi oleh FIFA.

Baca Juga: Ramai Rumakiek Dipanggil TC Timnas Indonesia U-22: Semoga Raih Medali Emas SEA Games 2022

"Sebagai klub profesional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap," ucap Bimo.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Persikabo 1973 Wahyuliana Chandra Rini menyampaikan bahwa pihak klub tetap mendukung Bimo sebagai presiden klub, karena Bimo memiliki kinerja yang sangat baik.

Persikabo pada musim ini lebih banyak menghuni papan bawah klasemen Liga 1 2022/2023. Setelah memainkan 32 pertandingan, Laskar Padjadjaran terpuruk di posisi ke-14 dengan koleksi 38 poin.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X