Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan pertemuan dengan para pimpinan pendukung Arema FC atau Aremania, di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Senin (3/10/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir bertemu Aremania dari perwakilan seluruh korwil dan berbagai kalangan, di antaranya dari Korwil Curva Sud, Korwil Jalur Gaza Pasuruan, dan Aremania Kampus. Mereka menyampaikan berbagai 'uneg-uneg' terkait Tragedi Kanjuruhan yang telah banyak menelan korban dari rekan sejawat mereka.
Muhadjir Effendy menyatakan bahwa, tugas Kemenko PMK dalam Tragedi Kanjuruhan adalah untuk memastikan korban tertangani dengan baik. Dalam hal ini adalah perawatan bagi korban luka, penanganan korban jiwa, dan santunan bagi korban jiwa yang diberikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Update Terbaru Tragedi Kanjuruhan: Total Korban 592 Orang
"Apabila masih ada korban yang belum mandapatkan santunan atau ada jumlah korban yang mungkin belum terhitung harap segera dilaporkan," ujar Muhadjir dalam siaran persnya, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan, akan membawa hasil diskusi dengan Aremania untuk dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Termasuk soal pengusutan kasus, dan pertanggung jawaban atas korban yang jatuh.
"Saya akan segera melaporkan ke Presiden sepulang dari Malang. Saya memastikan tidak ada satupun korban yang tidak tertangani dengan baik," ucapnya.
Baca Juga: Polri Dalami 6 CCTV Tragedi Kanjuruhan, Isinya Titik Jatuhnya Korban Terbanyak
Selain itu, Muhadjir mengatakan, untuk investigasi dan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dikoordinatori oleh Kemenko Polhukam.
"Tugas Menko PMK dalam insiden ini adalah memastikan korban tertangani dengan baik. Selanjutnya untuk urusan investigasi akan dipimpin oleh Menko Polhukam. Tim investigasi akan fokus ke 2 hal, dari sisi penyelenggaraan dan dari sisi pengamanan," tutur Muhadjir.
Dalam kesempatan itu Aremania meminta seluruh pihak, baik itu pihak klub, PSSI, hingga aparat keamanan Polri bertanggung jawab untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus.
Termasuk juga menanggung kerugian materiil, imateriil, korban jiwa dan luka-luka para Aremania. Mereka juga meminta pertanggung jawaban soal prosedur keamanan yang dilakukan dengan menembakkan gas air mata pada supporter di tribun.