Televisi Republik Indonesia (TVRI) tengah diterpa polemik. Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Direktur Utama Helmy Yahya.
Penyebabnya adalah pembelian hak siar Liga Inggris. Dewas TVRI mempertanyakan program siaran berbiaya besar yang ada di era Helmy Yahya, termasuk Liga Inggris.
Hak siar memang terbilang mahal. Seperti dilansir Associated Press (AP), Mei 2019, hak siar Liga Inggris untuk tiga tahun (2019-2022) mencapai Rp164 triliun.
Chief Executive Premier League, Richard Masters mengatakan, perusahaan luar negeri yang ingin menyiarkan 380 pertandingan secara langsung setiap musimnya, harus membayar Rp74 triliun.
Di Indonesia, hak siar Liga Inggris dipegang Mola TV. Nah, TVRI membeli hak siar dari Mola TV untuk menayangkan Liga Inggris secara free-to-air.
Namun, TVRI hanya menayangkan beberapa pertandingan saja. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan Mola TV.
Naasnya, keputusan ini memunculkan masalah. Pembelian hak siar Liga Inggris membuat Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya.