Viral Kekerasan Suporter Malaysia, KBRI Minta Kemlu Usut Tuntas

- Jumat, 22 November 2019 | 19:18 WIB
(photo/REUTERS/Lim Huey Teng)
(photo/REUTERS/Lim Huey Teng)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia meminta Kementerian Luar Negeri untuk mengusut tuntas tindak kekerasan yang dilakukan oleh suporter Malaysia terhadap suporter Indonesia.

Adapun pelaku kekerasan harus ditindak tegas. Indonesia tak boleh berdiam diri dengan apa yang menimpa warga negaranya.

Kemenpora sendiri juga akan mengambil sikap setelah memastikan video suporter Indonesia yang dipukuli suporter Malaysia.

KBRI dalam pernyataan resminya di Facebook mengaku belum menerima laporan mengenai penusukan terhadap suporter Indonesia di Malaysia. Namun untuk dua kasus lainnya, KBRI membernarkan.

Kasus pertama adalah pengeroyokan 2 WNI di Bukit Bintang pada tanggal 18 November 2019. Sedangkan kasus kedua adalah terkait penahanan 3 orang WNI di Stadion Bukir Djalil pada tanggal 19 November 2019.

"Untuk kasus yang pertama, KBRI telah menyampaikan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia yang menyesalkan terjadinya kasus tersebut. KBRI juga meminta otoritas Malaysia untuk mengusut dengan tegas para pelaku. KBRI telah bertemu dengan korban pengeroyokan pada tanggal 19 November 2019 dan memberikan bantuan pengurusan dokumen dan menerima laporan mereka," bunyi pernyataan itu.

"Sementara untuk kasus kedua, KBRI akan mengajukan permohonan untuk memperoleh Akses Konsuler untuk dapat menemui dan mendampingi ketiga orang dimaksud."

KBRI juga mengimbau agar WNI yang mengalami kekerasan dalam laga Indonesia vs Malaysia untuk segera membuat laporan.

"Mohon untuk dapat melaporkannya kepada Pihak Kepolisian Malaysia dan menembuskan laporan dimaksud kepada KBRI untuk dapat kami tindaklanjuti. Demikian, kiranya informasi ini untuk dijadikan perhatian bersama," pernyataan itu menambahkan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X