Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus corona (Covid-19). Ini artinya kompetisi dalam keadaan force majeure.
Dengan status ini, PSSI mempersilahkan klub Liga 1 dan Liga 2 untuk melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub, pemain, pelatih serta ofisial tim.
Selain itu, klub juga wajib melakukan pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020. Jumlahnya maksimal 25%
Manajemen Persita Tangerang mempertanyakan kebijakan PSSI ini. Pasalnya, rata-rata klub mengontrak pemainnya dengan durasi satu tahun.
"Jadi ini pasti akan berpengaruh pada kondisi kontrak pemain. Ini yang kami minta untuk ditegaskan kembali," kata Manajer Persita Tangerang, I Nyoman Suryathara, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan.
Sementara Arema langsung mengimplementasikan keputusan PSSI tersebut. Mereka membayar gaji seluruh pemain dengan nominal 25% dari yang tertera dalam kontrak.
"Hari Senin (30/3/2020) kami mentransfer ke rekening semua pemain dan ofisial," ujar General Manager Arema FC, Ruddy Widodo.