Laporan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan akan Diserahkan ke Presiden Jumat Pekan Ini

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD mengatakan, kerja-kerja investigasi terkait tragedi Kanjuruhan hampir rampung.

Mahfud mengungkapkan, pihaknya bakal mulai melakukan analisis terhadap temuan-temuan selama investigasi. Selanjutnya, kata dia, tim akan menyusun kesimpulan dan rekomendasi.

“Besok mulai hari Rabu, tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi,” kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Ngarep Tak Disanksi FIFA soal Kanjuruhan, Riyadh: Gas Air Mata Bukan Kebijakan Pemerintah

Kemudian, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, TGIPF akan menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo pada hari Jumat, 14 Oktober 2022.

“Sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini,” ungkap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan kerja investigasi TGIPF berlangsung lebih cepat dari tenggat waktu yang diminta Presiden Joko Widodo.

“Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” tuturnya.

Selama investigasi berjalan, Mahfud menyebut TGIPF telah mendapatkan sejumlah bukti-bukti penting. Barang bukti itu, kata dia, sedang dikaji dan sebagian diperiksa di laboratorium.

Salah satu barang bukti krusial yang dikantongi TGIPF, diungkapkan Mahfud, yakni kandungan gas air mata yang sedang dianalisa soal masa kedaluwarsanya.

“Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa,” jelasnya.

Baca Juga: 19 Orang Ajukan Perlindungan Terkait Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Ada Tenaga Medis

Terkait laporan TGIPF, kata Mahfud pihaknya juga akan berkomunikasi dengan FIFA apabila ada hal-hal yang perlu dikoreksi. Khususnya, lanjut dia, perihal aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

“Maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X