Hattrick 2 Kali Beruntun, Haaland Lampaui Rekor Legenda Manchester City

- Kamis, 1 September 2022 | 10:22 WIB
Erling Haaland. (REUTERS/Jason Cairnduff)
Erling Haaland. (REUTERS/Jason Cairnduff)

Striker baru Manchester City, Erling Haaland melampaui rekor legenda klub, Sergio Aguero di Liga Inggris usai mencetak hattrick 2 kali beruntun.

Terbaru, Haaland membuat hattrick di babak pertama laga kemenangan Man City 6-0 menjamu Nottingham Forest, Kamis (1/9/2022) dini hari WIB.

Pemain internasional Norwegia itu mencetak 3 gol pada menit 12', 23', dan 38'. Tiga gol lainnya disumbangkan Julian Alvarez (2) dan Joao Cancelo (1).

Haaland membuat 2 hattrick hanya dalam waktu 5 hari. Sebelumnya, pemain berusia 22 tahun itu juga mencetak hattrick dalam kemenangan The Citizens 4-2 atas Crystal Palace, Sabtu (27/8/2022) lalu.

Baca Juga: Ngakak! Azpilicueta di Prank Bocah Maskot Southampton

Haaland pun penjadi pemain ketujuh yang mencetak hat-trick dalam pertandingan berturut-turut di Liga Inggris dan yang pertama sejak Harry Kane melakukannya untuk Tottenham pada Desember 2017.

Mantan bintang RB Salzburg  itu kini memiliki 9 gol atas namanya dalam 5 pertandingan Liga Premier sejak bergabung dari Borussia Dortmund di bursa transfer musim panas 2022 ini.

Dia melampaui rekor 8 gol dalam 5 laga Liga Premier pertamanya yang sebelumnya dipegang oleh legenda Newcastle, Micky Quinn dan legenda City, Sergio Aguero.

Sejauh ini, belum ada yang mencetak 2 hat-trick Liga Premier dalam waktu kurang dari 21 pertandingan, tetapi Haaland melakukannya hanya dalam 5 pertandingan.

Tambahan 3 poin membuat Man City tetap menguntit Arsenal pada posisi kedua klasemen sementara Liga Premier. 

Skuad besutan Pep Guardiola ini mengoleksi 13 poin dari 5 laga dan belum pernah kalah, sedangkan Forest terlempar ke posisi 15 karena menelan kekalahan ketiga musim ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X