VAR Rampok Nigeria di Piala Dunia Wanita 2019

- Selasa, 18 Juni 2019 | 15:16 WIB
Timnas wanita Nigeria/Twitter
Timnas wanita Nigeria/Twitter

Ketika Wendie Renard mengulang eksekusi penaltinya untuk membawa tuan rumah Prancis menang 1-0 atas Nigeria, kebingungan pun muncul di media sosial.

Seorang pembaca BBC Sport bahkan menggambarkan insiden tersebut sebagai "perampokan di siang bolong".

Prancis dihadiahi tendangan penalti dalam laga terakhir penyisihan Grup A, Senin (17/6/2019) malam waktu setempat setelah wasit menggunakan bantuan Video Assistant Referee (VAR) pada menit ke-75 ketika Ngozi Ebere mengasari Viviane Asseyi di dalam kotak. Bek tengah Renard maju untuk mengambilnya namun gagal, mengenai bagian luar tiang kanan.

Tetapi VAR turun tangan, menghukum kiper Super Falcons berusia 18 tahun, Chiamaka Nnadozie, yang dianggap terlalu cepat berpindah dari jalurnya.

Renard kembali mengeksekusi penalti, dan kali ini tidak membuat kesalahan.

Tetapi para penggemar yang menggunakan tagar #bbcfootball jauh dari kata senang. Sebut saja John Smith yang menganggap keputusan wasit sangat buruk.

"Mengambil ulang tendangan penalti mutlak keputusan sampah," tulis dia.

Lalu ada Waren B, yang menulis: "Ofisial Piala Dunia Wanita FIFA memalukan."

Sementara Edward Sudbury berkomentar: "Saya bisa memahami jika penalti pertama diselamatkan kiper tapi ini penendang penaltinya yang gagal."

Lucunya, sebagian penggemar malah meyakini penalti kedua juga seharusnya diulang. 

"Berapa banyak pemain Prancis yang melanggar batas kotak penalti sebelum penalti itu dieksekusi baik pada penalti pertama maupun kedua? Keputusan #VAR yang menggelikan," kata Prince Gymiah.

Penggemar bernama akun 'Hatters' malah lebih sadis lagi. Dia seakan beranggapan seluruh pertandingan di dunia harus diulang .

"Setiap penjaga gawang di dunia bergerak ke luar garis batas ketika mengahadapi penalti," tulisnya.

Perubahan hukum sepak bola mulai berlaku pada 1 Juni, di mana salah satunya berbunyi:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X