INDOZONE.ID - Suporter Arema FC, Aremania, menggelar aksi damai di depan gedung Balaikota Malang pada hari ini, Kamis (27/10/2022) siang WIB. Menariknya, pada aksi damai kali ini Aremania membawa-bawa pocong.
Berdasarkan laporan yang dimuat WEAREMANIA, para peserta aksi membacakan sembilan tuntutan terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Hingga saat ini, korban meninggal akibat tragedi tersebut mencapai 135 orang.
Mulanya Aremania yang melakukan aksi ini berkumpul di Alun-alun Kota Malang pada pukul 09.00 pagi WIB. Mereka kemudian menuju Alun-alun Tugu melewati Kayutangan sambil membentangkan spanduk tuntutan.
Aksi long march ini sempat membuat lalu lintas di Kota Malang mengalami kelumpuhan. Meski begitu, aksi long march ini berlangsung damai dan tertib.
Barulah di depan gedung Balai Kota Malang, para peserta aksi ini membacakan tuntutannya terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka juga meletakkan pocong dan keranda mayat yang sebelumnya digendong-gendong di hadapan para pendemo.
Baca Juga: Terus Lanjutkan Bisnis, Presiden Arema FC Sebal Disebut Gak Peduli Tragedi Kanjuruhan
Berikut adalah 9 tuntutan Aremania pada aksi yang dilakukan hari ini, Kamis (27/10/2022):
1. Menuntut Aparat Kepolisian serta Penegak Hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.
2. A. Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional
B. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.
3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan.
4. Menuntut Transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik Eksekutor penembak gas air mata saat tragedi kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.
5. A. Menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.
B. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Tambah Jadi 135, Arema FC Berduka
6. Menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.
7. Menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida.
8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan.
9. Meminta 3 Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.