Perintah Kapolri ke Kapolda Metro: Usut Tuntas Kasus Pelemparan Bus Persis Solo!

- Rabu, 1 Februari 2023 | 19:04 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus pelemparan terhadap bus Persis Solo yang terjadi di Tangerang, beberapa waktu lalu. Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, untuk mengusut sampai tuntas kasus ini.

"Dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita (Tangerang) kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Kapolri menyebut, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Oleh sebab itu, dia meminta jajarannya untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa Persis Solo ini.

-
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Fikri Yusuf)

Baca Juga: 7 Suporter Persita Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

"Saya minta untuk terus dituntaskan karena kita tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu. Kita ingin bagaimana kita sama-sama menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik," beber Sigit.

Baca Juga: Pemain Persis Solo Abduh Lestaluhu: Liga Rusak, Wasit Rusak, Suporter Rusak, Top

Sebelumnya, bus dan pemain Persis Solo dilempar oleh sejumlah orang di kawasan Stadion Indomilk, Tangerang, Sabtu 28 Januari 2023. Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku pelemparan merupakan suporter dari Persita. Tercatat, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X