LPSK: 18 Orang Telah Ajukan Permohonan Perlindungan Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

- Minggu, 9 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima 18 permohonan perlindungan dari suporter Arema atau Aremania terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.

Edwin mengatakan, mayoritas 18 orang tersebut merupakan korban selamat dan juga saksi yang mengetahui secara jelas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka turut terkena gas air mata dan juga berdesak-desakan dalam tragedi memilukan tersebut.

"Di antara mereka ada yang saksi, artinya ada di peristiwa itu ya. secara umum sebenarnya semuanya korban, karena mereka semuanya terkena gas air mata dan juga berdesak-desakan," kata Edwin, kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

BACA JUGA: Pesan Moral dalam Mural untuk Tragedi Kanjuruhan: Cukup Sekali, Jangan Terulang Lagi!

Edwin mengungkapkan diantara 18 orang tersebut ada yang telah bersedia untuk menjadi saksi di dalam persidangan atas perkara tragedi Kanjuruhan.

"Ada yang sudah diperiksa sebagai saksi, ada yang belum diperiksa sebagai saksi dan bersedia untuk bersaksi dalam proses peradilan atas perkara peristiwa Kanjuruhan itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Atas kesediaan untuk bersaksi dan memberikan keterangan di pengadilan, jelas Edwin, maka mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Mereka khawatir keselamatan jiwanya terancam saat memberikan kesaksian.

"Ada kekhawatiran bahwa tadi disebutkan bahwa kalau menjadi saksi gimana? Aman gak? kekhawatiran itu ada dan wajar saja. Karena memang kan peristiwanya mencekam ya, khawatir itu suatu hal yang wajar," jelasnya.

Lebih lanjut, Edwin mengaku, pihaknya aktif mencari pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan. LPSK, kata dia, juga sudah menemui Aremania untuk mendengar kronologi peristiwa yang terjadi di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan.

"Kami sudah hadir sejak hari Minggu tanggal 2 Oktober, jadi dibilang pro aktif, sudah sangat aktif. Kami sudah ketemu dengan berbagai komunitas Aremania dan mendengar berbagai versi di mana mereka menonton atau melihat peristiwa di dalam atau di luar stadion," tuturnya.

BACA JUGA: Ratusan Tahun Sebelum Tragedi Maut Aremania, Kanjuruhan Aman di Bawah Kuasa Gajayana

Edwin memastikan, hasil analisa LPSK sejauh ini belum ada laporan maupun temuan terkait intimidasi yang dilakukan pihak tertentu kepada para saksi.

"Sejauh ini tidak ada," tandasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X