PSSI Harapkan Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Kembali

- Minggu, 7 November 2021 | 11:34 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

PSSI mengharapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat kembali mengaktifkan Satuan Tugas Antimafia Bola yang sempat aktif pada tahun 2018-2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Jakarta, Sabtu (6/11/2021) seperti dilansir Antara.

"Saya mohon kepada Kapolri untuk membentuk kembali karena kami senang sekali sepak bola bisa dikawal Satgas," ujar Iriawan.

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, keberadaan Satgas dapat membuat pihak-pihak jahat mengurungkan niat untuk "macam-macam". Iriawan sendiri cukup optimistis satgas tersebut akan diaktifkan lagi.

Baca Juga: Mata Najwa Bakal Digugat PSSI, Najwa Shihab Pilih Ketemuan dengan Satgas Antimafia Bola

"Saya mendapatkan informasi memang akan dibentuk lagi," kata purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu.

Sehubungan dengan masalah itu, Mochamad Iriawan menjelaskan pula soal keberadaan sosok-sosok dengan rompi "Satgas Antimafia Bola" di dalam stadion pada pertandingan-pertandingan Liga 1 dan 2.

Iriawan menyebut bahwa mereka memang bukan bagian dari Satgas yang masa tugasnya tahun 2018-2020.

Namun, mereka tetap anggota polisi dan bertugas sesuai dengan perintah Mabes Polri yang bersandar pada perjanjian kerja sama PSSI-Polri pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan serta hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

"Itu bukan petugas bodong. Mereka polisi dan bekerja dengan surat perintah. Kami tak mungkin membohongi publik. Tugas utama mereka adalah mengawasi wasit," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lionel Messi Beri Kode Kapan akan Pensiun

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:05 WIB

Bayar Uang Jaminan, Dani Alves Bebas dari Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:43 WIB
X