Terbukti Terlibat Perusahaan Judi, Ibrahimovic Didenda UEFA

- Kamis, 27 Mei 2021 | 18:27 WIB
Zlatan Ibrahimovic. (photo/REUTERS/Daniele Mascolo)
Zlatan Ibrahimovic. (photo/REUTERS/Daniele Mascolo)

Penyerang AC Milan, Zlatan Ibrahimovic didenda UEFA sebesar 50.000 euro atau sekitar Rp873 juta karena terbukti punya kepentingan finansial di sebuah perusahaan judi.

Penyelidikan terhadap Ibrahimovic dilakukan UEFA pada bulan April lalu. Penyerang asal Swedia itu diduga terlibat dalam perusahaan judi yang berasal dari Malta, Bathard. Ibra dilaporkan memiliki saham sebesar 10 persen di perusahaan itu sejak 2018.

Setelah penyelidikan selama sebulan, UEFA memutuskan bersalah Ibrahimovic. Ia dinyatakan melanggar pasal 12 (2)(b) peraturan disiplin UEFA.

Aturan tersebut menyebut bahwa setiap indvidu yang bermain di sebuah kompetisi dilarang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan finansial dengan perusahaan judi. Ibrahimovic dijatuhi hukuman denda oleh UEFA akibat kesalahannya ini.

"Ketua Badan Banding UEFA juga mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada Ibrahimovic untuk menghentikan relasi dengan perusahaan judi," bunyi pernyataan resmi UEFA dikutip dari Guardians.

Untuk itu, Ibra harus membayar denda sebesar 50.000 euro (873 juta rupiah) kepada UEFA. Tak cuma Ibra, AC Milan juga ikut terseret dalam kasus ini. UEFA menetapkan denda sebesar 25.000 euro (436 juta rupiah) akibat tindakan indisipliner Ibra.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Performa Bapuk MU Bikin Casemiro Susah Tidur

Selasa, 9 April 2024 | 14:45 WIB
X