Sambut Aspirasi Publik, Polri Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 2

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 10:27 WIB
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA/Genta Tenri Mawangi).
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA/Genta Tenri Mawangi).

Polri membentuk Satgas Antimafia Bola jilid kedua untuk kembali mengawasi jalannya kompetisi sepak bola Indonesia. Langkah itu diambil sebagai bentuk respons atas permintaan masyarakat. 

Satgas Antimafia Bola jilid kedua bakal bertugas hingga enam bulan ke depan. Tim itu tetap dipimpin Brigadir Jenderal (Pol), Hendro Pandowo. 

Ada 13 wilayah yang menjadi cakupan tim Satgas Antimafia Bola jilid kedua nanti. Namun, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, tidak merincikan daerah mana saja yang bakal dipantau. 

"Jadi kenapa kami buatkan lagi Satgas Antimafia Bola, pertama adalah ekspektasi masyarakat berkaitan dengan persepakbolaan Indonesia. Nanti setiap wilayahnya, Ditreskrimum yang bakal jadi ketua di sana," kata Argo. 

Selain keinginan masyarakat, Satgas Antimafia Bola jilid dua juga akan menuntaskan sejumlah kasus pengaturan skor, antara lain yang melibatkan pemilik PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo, dan eks Exco PSSI, Hidayat.

Vigit diduga menyuap pihak tertentu agar PSMP promosi ke Liga 2. Namun, penyelidikan kasus itu belum tuntas karena Vigit mendekam di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur. Dia menjadi tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Adapun Hidayat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Liga 2, antara Madura FC kontra PSS Sleman.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X