Apesnya Cristiano Ronaldo: Kena Sanksi FA Usai Dipecat Manchester United

- Kamis, 24 November 2022 | 04:15 WIB
Cristiano Ronaldo usai pertandingan (Reuters/Craig Brough)
Cristiano Ronaldo usai pertandingan (Reuters/Craig Brough)

Cristiano Ronaldo dihukum FA dengan denda 50 ribu poundsterling (sekira Rp944 juta) dan larangan tampil dalam dua pertandingan, menurut laporan Metro, Kamis (24/11/2022). Hukuman ini buntut dari tingkah Ronaldo yang memukul handphone seorang anak kecil pada musim 2021/2022.

Tingkah tidak terpuji Ronaldo terjadi usai Manchester United kalah 0-1 dari Everton di Goodison Park, pada April 2022 lalu. Dia menghancurkan handphone penggemar kecil Everton, saat berjalan menuju terowongan ke ruang ganti.

Kini, dia menanggung akibat dari perbuatan tidak terpujinya tersebut. Hukuman larangan tampil dalam dua pertandingan pun menghantui Ronaldo jika dia pindah ke tim Liga Inggris lainnya.

-
Ekspresi kecewa Cristiano Ronaldo (Reuters/Phil Noble)

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dipecat MU, Wayne Rooney: Memalukan!

Sekadar informasi, Ronaldo dan MU telah berpisah. Itu merupakan akibat dari wawancara eksklusif Ronaldo dengan jurnalis Inggris, Piers Morgan.

Ronaldo, yang berstatus tanpa klub, bisa bermain di mana pun usai Piala Dunia 2022. Jika tetap berkarier di Liga Inggris, dia harus absen dua pertandingan lebih dulu sebelum debut untuk tim barunya.

Baca Juga: Kasihan Banget, Lionel Messi Diledek Fans Arab Saudi dengan Selebrasi Cristiano Ronaldo

Sejauh ini, Chelsea dikaitkan dengan pemain yang didentik dengan nomor punggung tujuh itu. Pada bursa transfer musim panas 2022, Ronaldo juga dikaitkan dengan Chelsea meski tidak ada ada transfer yang terjadi.

Transfer itu mungkin jadi kenyataan sekarang. Sebab, Chelsea pun butuh sosok penyerang haus gol, seperti Ronaldo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X