Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan ke Billar, Komnas PA: KDRT Tidak Boleh Damai

- Senin, 17 Oktober 2022 | 03:13 WIB
Menurut Arist, KDRT merupakan sebuah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. (Instagram/@rizkybillar)
Menurut Arist, KDRT merupakan sebuah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. (Instagram/@rizkybillar)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menyatakan tindakan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT Rizky Billar mengganggu penegakkan hukum gerakan anti-KDRT.

"Apa yang dilakukan saat Lesti Kejora mencabut laporan itu, itu sudah mengganggu gerakan penegakan hukum terhadap anti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Arist Merdeka Sirait dikutip Minggu (16/10/2022).

Menurut Arist, KDRT merupakan sebuah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Hal ini lantaran selain pihak istri, anak-anak juga dapat menjadi korban dari tindakan KDRT.

Baca Juga: Lesti Maafkan dan Cabut Laporan Billar, Netizen Geram Minta KPI Boikot Leslar

"KDRT merupakan kejahatan yang tidak boleh ditoleransi, bahkan dilakukan upaya damai," tambahnya.

Karena itu, Arist mengaku kecewa pada Lesti Kejora. Padahal sebelumnya, dia mendukung apa yang dilakukan Lesti dengan melaporkan tindakan KDRT Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya sekali lagi merasa kecewa terhadap Lesti Kejora yang sesungguhnya sudah kita apresiasi karena sudah berani speak up," ujarnya.

Baca Juga: Lesti Sentil Netizen Gak Usah Ikut Campur Rumah Tangganya: Urus Aja Hidup Kalian Sendiri

Saat pertama kali melaporkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar pada 28 September 2022 lalu, Lesti Kejora menjadi sorotan. Kasus ini pun menyita perhatian publik mengingat pasangan suami istri itu kerap mempertontonkan kemesraan mereka.

Namun setelah ditetapkan menjadi tersangka dan polisi melakukan panahanan terhadap Billar, Lesti Kejora mencabut laporannya. Dia mengatakan dirinya dan keluarga telah memaafkan perbuatan Billar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X