Tak Mau Rizky Billar Ditahan, Hotma Sitompul Ajukan Surat Permohonan

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:31 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan polisi. (Instagram/@rizkybillar)
Kuasa hukum Rizky Billar telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak ditahan polisi. (Instagram/@rizkybillar)

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyatakan pihaknya tengah mengupayakan agar kliennya tidak ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hotma mengaku telah mengajukan permohonan kepada penyidik.

"Kami akan ajukan surat permohonan tidak ditahan, bukan permohonan penangguhan penahanan karena belum ditahan," kata Hotma Sitompul di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, surat permohonan tersebut telah disampaikan kepada penyidik.

Baca Juga: Polisi Datangkan Tim Medis untuk Rizky Billar saat Diperiksa Kasus KDRT Lesti, Drop?

"Sudah. Hari ini dong (disampaikannya)," katanya.

Hotma pun mengatakan pihaknya berupaya agar Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat menyepakati perdamaian. Meski belum bertemu dengan pihak Lesti, Hotma meyakini upaya perdamaian tersebut dapat berbuah positif.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Pertemuan Lesti dan Bebizie di Tanah Suci Bikin Haru

"Perang aja bisa damai. Perang dunia tuh, bisa damai," katanya.

Rizky Billar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Pada Rabu (12/10/2022), penyidik telah meningkatkan status Billar dari saksi menjadi tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X