Pihak Steven Bantah Gelapkan 11 Mobil Mewah Jessica Iskandar: Gak Usah Giring Opini!

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:59 WIB
Jessica Iskandar (Indozone/Arvi)
Jessica Iskandar (Indozone/Arvi)

Pihak Christoper Steffanus Budianto alias Steven membantah tudingan Jessica Iskandar soal penggelapan 11 unit mobil mewah.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Steven, Togar Situmorang. Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah memegang kuasa atas 11 unit mobil tersebut.

"Klien kami (Steven) sudah bilang bahwa klien kami tidak pernah memegang daripada mobil itu, tidak dalam penguasaan. Itu kan kerja sama antara pihak daripada Jessica dan Vincent kepda PT bukan  kepada perorangan," jelas Togar kepada awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Jessica Iskandar Absen Sidang Pencemaran Nama Baik, Vincent Verhaag: Tiroid Kambuh

-
Pengacara Steven (INDOZONE/Arvy Resvanty)

Togar menambahkan, tindakan Jedar sapaan akrab Jessica, melaporkan satu orang adalah tindakan keliru. Pasalnya, ini adalah perjanjian kerjasama sebuah Perseroan Terbatas (PT) yang melibatkan banyak orang.

"Kalau PT itu ada beberapa orang bukan satu orang. Kita gak usah giring-giring opini, PT itu artinya ada susunan, kenapa yang dilaporkan hanya satu orang?" tanyanya.

Lebih jauh, Togar menyinggung soal aksi ibu dua anak tersebut yang menggelar konferensi pers dengan menyebut nama lengkap kliennya.

Baca juga: Jessica Iskandar Ramai Dikritik Ajak Anaknya El Barack Melukat di Bali: Agamamu Apa?

"(Jessica) menggelar press conference dengan menyebut nama lengkap, dengan menyebut menipu, dengan menyatakan mobil 11, dengan menyatakan 9,8 M kerugiannya. Ini kan masih debatable masih harus dibuktikan dari pihak sebelah," terangnya.

Beberapa unit mobil tersebut, papar Togar, tidak pernah ada di tangan kliennya namun diambil oleh pihak kepolisian di Bali.

"Klien kami tidak pernah megang fisik. Keberadaan mobil Alphard itu kan yang ngambil dari Polda Metro Bali. Diambil di rumah Jessica yang di Bali. Itu fakta jangan dibalik-balik itu ada di sana," tegasnya.

"Kenapa laporannya dalam penguasaan kami? Logikanya dimana itu? Kok dipaksa-paksakan untuk klien kami, seolah klien kami menguasai barang itu?" pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X