Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan alasan mulusnya permohonan rehabilitasi Ammar Zoni hingga dikabulkan. Kini, Ammar Zoni resmi direhab di Lido, Bogor.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyampaikan, alasan itu karena Ammar tidak terlibat dengan jaringan pengedar narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik menyimpulkan sesuai fakta hukum pertama, bahwa ketiga tersangka atas nama AZ, R dan M tidak terlibat pada peredaran jaringan narkoba," kata Kompol Ardhy kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Direhab, Polisi Pastikan Kasus Narkoba Tetap Lanjut!
Adapun alasan kedua, yaitu berkaitan dengan pengguna narkoba. Ammar diyakini hanya pengguna bukan pengedar.
"Setelah dari pemeriksaan tersebut, ketiga tersangka terbukti murni pengguna narkoba. Artinya, mereka korban dari penyalahgunaan narkoba," sambungnya.
Baca juga: Ammar Zoni Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNN Lido Selama 6 Bulan
Dan yang terakhir berkaitan dengan aturan yang berlaku. Dimana setiap pengguna narkoba menurut aturan harus direhabilitasi.
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung dan sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna yang harus direhabilitasi," katanya.
Ammar Zoni bakal menjalani rehabilitasi dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan. Di samping itu, polisi tetap akan memproses hukum kasus aktor 29 tahun itu.
Artikel Menarik Lainnya: