Juliari Batubara Ditangkap KPK, Bunga Zainal: Hak Rakyat Dimakan, Kalian Maling!

- Senin, 7 Desember 2020 | 10:20 WIB
Kiri: Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta). Kanan: Bunga Zainal. (Instagram/@bungazainal05)
Kiri: Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (photo/ANTARA FOTO/Galih Pradipta). Kanan: Bunga Zainal. (Instagram/@bungazainal05)

Nama Mensos Juliari Batubara, tengah menjadi topik utama perbincangan warga Indonesia. Pasalnya, menteri di Kabinet Jokowi ini, menjadi salah satu tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.

KPK menduga Mensos Juliari mendapatkan suap sebesar Rp17 miliar sebagai uang fee pelaksanaan paket bansos Covid-19. Uang sebesar itu disebut digunakan untuk membiayai berbagai keperluan Juliari.

Baca juga: Imam Darto Soroti Uang Suap Rp17 Miliar Mensos Juliari: Siapa yang Gak Gentar?

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19, Juliari segera mengundurkan diri sebagai menteri sosial.

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dilansir ANTARA, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Penangkapan dan penetapan Juliari sebagai tersangka di kasus korupsi dana bansos ini, menyita perhatian banyak orang, termasuk artis cantik Bunga Zainal.

Bunga Zainal dalam unggahan Insta Story-nya, memberikan sentilan cukup keras atas aksi Juliari, yang begitu tega memangkas dana bansos untuk kepentingan pribadi. Bunga bahkan mengatakan aksi Juliari ini bikin malu.

"Bikin malu!!!" tulis Bunga di Insta Story seperti yang dilihat INDOZONE.

-
Story Bunga Zainal. (Instagram/@bungazainal05)

Tak sampai di situ, Bunga bahkan menjuluki Juliari "juara", lantaran tega memakan hak dan kepentingan perut rakyat di tengah pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

"Juarak siy mereka! Hak rakyat, perut rakyat dimakan! Maceh bingung mau bilang apa selain teriak kalian maling," sambungnya dengan emoji tertawa dan tepuk tangan.

Juliari sendiri telah ditahan bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (AW), selama 20 hari pertama sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.

Dia ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Markas Komando Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya, di kawasan Guntur, Jakarta. Sementara tersangka Wahyono ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X