Polisi Tutup Peluang Status Tersangka Kekasih Dea OnlyFans, Ini Alasanya!

- Sabtu, 2 April 2022 | 00:21 WIB
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans saat melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans saat melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Dicky Reno Zulpratomo nampaknya tidak akan mengalami nasib yang sama seperti kekasihnya Dea OnlyFans dalam kasus pornografi. Pasalnya, Polda Metro Jaya seolah menutup peluang penetapan status tersangka terhadap Dicky.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Aulia menyebut hal ini lantaran Dicky tidak mengetahui kalau video tersebut sengaja disebar oleh Dea dan Dicky tidak berkaitan dengan situs OnlyFans. Karena hal itu lah sangkaan pasal baik UU ITE maupun UU pornografi belum cukup kuat untuk menjerat Dicky.

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan, belum bisa kita tetapkan tersangka yang bersangkutan dan kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," beber Aulia.

Baca juga: Menko PMK Nilai Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Berlebihan

Tak hanya prihal penyebaran video tersebut, Dicky disebut Aulia tidak melakukan perekaman video. Video itu disebutnya direkam sendiri oleh Dea.

"Yang rekam Dea. Memang kalau tadi hasil pemeriksaan itu untuk konsumsi mereka saja tapi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan itu tidak ada. Jadi kalau si Dea menyebarkan itu tidak tahu," kata Aulia.

Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sempat menangkap Dea OnlyFans dikediamannya dikawasan Malang pada Kamis, 24 Maret 2022 usai terjaring patroli siber. Dea ditangkap karena memasok foto maupun video dewasa dalan situs OnlyFans.

Dalam kasus pornografi tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Dea sebagai tersangka namun tidak melakukan penahanan. Terkini, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa sejumlah orang terkait salah satu saksi yang diperiksa yakni kekasih Dea.

Kekasih Dea sudah selesai diperiksa hari ini. Pemeriksaan dilakukan karena dirinya ada dalam salah satu video dewasa yang dibuat dan disebar oleh Dea.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X